Ratusan personil satpol PP dan WH diturunkan di
seputaran simpang lima Banda Aceh (31/12/2013)
untuk mencegah perayaan tahun baru.
Fatwa Majelis Permusyarakatan Ulama (MPU) yang melarang perayaan tahun baru
dengan membakar mercon, kembang api, dan meniup terompet, membuat wajah Banda
Aceh tak sama seperti malam pergantian tahun yang sudah-sudah. Dan aparat
gabungan, terutama patroli polisi syariah tampak sibuk berpatroli dan
berjaga-jaga di beberapa titik Kota Banda Aceh. Pantauan Liputan Aceh
com,Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh, Rita Sari Pujiasusti,
mengatakan ada lima titik pengaman malam tahun baru untuk menghalau massa
berkumpul, yaitu Ulee Lheue, Masjid Raya Baiturrahman, Lapangan Blang Padang,
Taman Sari, dan Simpang Lima.“Tapi ada juga petugas kami yang mobile
(berpindah-pindah),” katanya.Anggota Polisi dan PM juga ikut membantu
pengamanan tersebut. wakil walikota Banda Aceh, Hj. Illiza Saaduddin jamal dan
sekda kota Banda Aceh juga ikut turun ke lokasi tersebut.
Sekitar pukul 00.05
WIB, terjadi pembakaran kembang api ak
jauh dari lokasi pengamanan. Anggota Satpol PP dan WH langsung menuju ke TKP
dan berhasil menangkap seorang pelaku dan langsung diamankan untuk mencegah
amukan massa .Meski sudah ada
larangan, ratusan muda-muda terlihat lalu-lalang di seputaran Simpang Lima dengan menggunakan kendaraan dan
jalan kaki.Hingga pukul 00.15 WIB, Rabu (1/1/2014) dini hari, jalanan di
sekitar Simpang Lima masih macet. Hujan bulan Desember diganti Januari
Pengamanan Malam Tahun Bari Di Banda Aceh
Reviewed by atjehislami
on
January 01, 2014
Rating:
Reviewed by atjehislami
on
January 01, 2014
Rating:

No comments:
Post a Comment